BANDA ACEH – Nilai Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) untuk tahun 2011 sudah ditetapkan sebesar Rp 6,8 triliun. Pagu tersebut turun 11,7 persen atau senilai Rp 800 miliar dibanding pagu APBA 2010 yang besarnya Rp 7,6 triliun.
Penetapan PPAS itu dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam rapat finalisasi hasil pembahasan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS RAPBA 2011 pada Kamis (4/11) malam di Gedung DPRA.
“Dibanding pagu APBA 2010, PPAS RAPBA 2011 itu turun sekitar Rp 800 miliar,” ujar Wakil Ketua I Bidang Anggaran DPRA, Amir Helmi SH kepada Serambi, Minggu (7/11), saat dimintai penjelasannya terkait hasil rapat bersama finalisasi dokumen KUA dan PPAS RAPBA 2011 tersebut.
Pagu awalnya, ungkap Amir, saat PPAS 2011 itu diserahkan Bappeda Aceh kepada Badan Anggaran DPRA nilainya Rp 6,4 triliun. Dalam pembahasan bersama selama satu bulan lebih antara Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dengan Kelompok Kerja (Pokja) DPRA, pagunya bertambah mencapai Rp 8 triliun.
Karena kenaikannya jauh di atas kemampuan pendapatan daerah, maka Pokja DPRA bersama SKPA kembali menguranginya sampai pada plafon Rp 6,8 triliun saja atau naik Rp 400 miliar dari pagu awalnya.