e-procurement dan penggunaanya

Dalam e-procurement (lelang elektronik), para penyedia atau peserta tender tidak lagi mengirimkan softcopy dan hardcopy dokumen lelang. Cukup mengirimkan softcopy dari dokumen secara online.Adapun implementasi penerapan e-procurement adalah penghematan waktu, penghematan biaya serta meminimalisasikan kemungkinan terjadi penyelewengan.

Petunjuk Penggunaan

Penyedia Jasa

Pengguna Jasa

sumber: http://www.pu.go.id

 

9 Komentar to “e-procurement dan penggunaanya”

  1. Dimana Ada Tender E-Proch Kabari ya teman-teman

    • Tender e-proc banyak di indonesia namun LPSE seluruh indonesia belum terkoneksi (link) dgn baik. Untuk aceh baru kota banda aceh yg mempunyai fasilitas LPSE untuk lelang elektronik…
      Saleum..

  2. Tu da Link ya….

  3. jadi,,,, tuk daerah daerah aceh lainya gimana

    • untuk daerah kab/kota lain yang di aceh harusnya kab/kota menyiapkan anggaran di tahun ini untuk pelaksanaan lelang e-proc di thn anggaran 2012 baik semuanya ataupun sebagian paket di tahun anggaran 2012 ketentuan tersebut sesuai dengan Perpres 54/2010.

  4. e-procurement memang sangat berguna bagi panitia pengadaan dan peserta….lebih efisien dan hemat biaya….saya juga melakukan penelitian tentang e-procurement

  5. e-proc sangat berguna,,, tapi SDM kontraktor blm da

Tinggalkan Balasan ke cek ly Batalkan balasan